REDIRECT...

06 September 2009

Sejarah


Al Farabi dan Kitab Al Musiqa

Siapa tak tahu musik? Barangkali saudara kita yang tunarungu saja yang belum pernah mendengar denting atau pun dentum alat musik, syahdu atawa rancaknya sebuah lagu. Memang sih, halal atau haramnya musik masih saja diperdebatkan. Lepas dari itu semua, mengertikah kalau sesungguhnya ilmuwan-ilmuwan muslimlah yang banyak menggubah lagu dan bahkan menuliskan seluk beluk musik dalam kitab-kitabnya? Pada awal berkembangnya Islam, musik diyakini sebagai cabang dari matematika dan filsafat. Maka banyak di antara para matematikus dan filsuf Muslim terkemuka yang juga dikenal karena sumbangan pemikirannya terhadap perkembangan seni musik. Di antaranya adalah Al-Kindi (800 M-877 M). Ia menulis tak kurang dari 15 kitab tentang musik, namun yang masih ada tinggal lima. Al-Kindi adalah orang pertama yang menyebut kata musiqi.
 Ada pula Al Farabi, contoh ilmuwan besar yang hidup di tahun 870-950 Masehi. Kontribusinya cukup besar di banyak bidang. Mulai dari matematika, filosofi, pengobatan juga musik. Dialah penyusun Kitabu al-Musiqa to al-Kabir, yang disebut-sebut sebagai buku penting dalam bidang musik.  
 Farabi yang punya nama komplet Nasir Muhammad bin Al Farakh Al Farabi ini merupakan seorang filsuf terbaik di zamannya, juga komentator filsafat Yunani yang sangat ulung di dunia Islam. Farabi yang berasal dari Farab, Kazakhstan tetap bertahan di negaranya hingga usia 50 tahun. Namun setelah itu, selama 20 tahun ia merantau ke Baghdad untuk menuntut ilmu. Baru kemudian ia pergi ke Allepo di Suriah untuk mengabdi pada raja di sana.
 Saat tinggal di Istana Saif al-Dawla Al-Hamdani di Kota Aleppo, Al-Farabi mengembangkan kemampuan musik serta teori tentang musik. Al-Farabi juga diyakini sebagai penemu dua alat musik, yakni rabab dan qanun. Ia menulis tak kurang dari lima judul kitab tentang musik. Kitabu al-Musiqa to al-Kabir atau The Great Book of Music itu berisi teori-teori musik dalam Islam. Pemikirannya di bidang musik masih berpengaruh hingga abad ke-16 M. Kitab musik yang ditulisnya itu sempat diterjemahkan oleh Ibnu Aqnin (1160 M-1226 M) ke dalam bahasa Ibrani. Selain itu, karyanya itu juga dialihbahasakan ke dalam bahasa Latin berjudul De Scientiis dan De Ortu Scientiarum.  
 Seni musik yang berkembang begitu pesat di era kejayaan Islam tak hanya sekadar mengandung unsur hiburan. Para musisi Islam legendaris, seperti Abu Yusuf Yaqub ibnu Ishaq al-Kindi (801-873 M) dan Al-Farabi telah menjadikan musik sebagai alat pengobatan atau terapi.
Sebelumnya Al-Kindi sudah menemukan adanya nilai-nilai pengobatan pada musik. Dengan terapi musik, al-Kindi mencoba menyembuhkan seorang anak yang mengalami quadriplegic atau lumpuh total. Sedangkan Al-Farabi menjelaskan terapi musik dalam risalah yang berjudul Meanings of Intellect. Dalam manuskripnya itu, al-Farabi telah membahas efek-efek musik terhadap jiwa. Terapi musik berkembang semakin pesat di dunia Islam pada era Kekhalifahan Turki Usmani. Gagasan dan pemikiran yang dicetuskan ilmuwan Muslim, seperti al-Razi, al-Farabi, dan Ibnu Sina, tentang musik sebagai alat terapi dikembangkan para ilmuwan di zaman kejayaan Turki Usmani. Mereka adalah Gevrekzade (wafat 1801), Suuri (wafat 1693), Ali Ufki (1610-1675), Kantemiroglu (1673-1723), serta Hasim Bey (abad ke-19 M). Para ilmuwan dari Turki Usmani itu sangat tertarik untuk mengembangkan efek musik pada pikiran dan badan manusia. [Sumber Annida-online)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Album SMAN Unggul Subulussalam